DPRD Garut Siapkan Tiga Nama Calon Pengganti Rudy Gunawan

Garut
Bupati Garut Rudy Gunawan. (Foto: Humas Pemkab Garut).

Enan menyampaikan, sesuai aturan DPRD Garut memiliki kewenangan untuk menentukan dan mengajukan tiga nama calon penjabat bupati ke Kemendagri.

Selain DPRD Garut, kata dia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui penjabat gubernur Jawa Barat juga bisa mengusulkan tiga nama calon penjabat bupati ke Kemendagri, begitu juga Kemendagri mengusulkan tiga nama calon penjabat kepala daerah.

Baca Juga:  Gunung Papandayan Garut Terbakar, Puluhan Petugas Gabungan Diterjunkan

“Jadi, DPRD mengusulkan tiga orang, PJ Gubernur tiga orang, dan Kemendagri tiga orang,” bebernya.

Terkait saat ini sudah ada nama-nama calon penjabat yang akan diusulkan ke Kemendagri, kata dia, belum ada, begitu juga belum ada yang datang untuk daftarkan diri diusulkan sebagai calon penjabat bupati ke DPRD Garut.

Baca Juga:  Bawaslu Lakukan Pendalaman Soal Penggelembungan Suara Pemilu di Bogor

Menurut Enan, tiga nama calon Penjabat Bupati Garut sesuai aturan harus ditetapkan dan diusulkan melalui putusan rapat paripurna, dan tidak boleh kosong atau tidak mengusulkan ke Kemendagri.

Baca Juga:  Soal Krisis Pangan 2023, Haru Suandharu Minta Pemerintah Berhenti Bergimik