Untuk itu, Lukman mengemukakan, Pemerintah Daerah harus mendorong kelompok tani, diberikan edukasi, pelatihan, bagaimana cara menanam kedelai yang baik, setelah tanah yang akan ditanami kedelainya sudah disiapkan dan sudah ditentukan.
“Di wilayah mana di Kabupaten Bogor dari 40 Kecamatan, mana yang unsur tanahnya bisa ditanam kedelai. Maka dari itu harus dikaji untuk menentukan layak atau tidak layaknya,” ujarnya.
Menurut Lukman, jika Dinas terkait akan melakukan kajian, DPRD Kabupaten Bogor siap menggelontorkan anggaran untuk kepentingan itu. “Jangan sampai petani kedelai, pengrajin tahun dan tempe menjerit lagi, karena kelangkaan kedelai,” terangnya.
Lukman juga menambahkan, sejauh ini pihak Pemerintah Derah belum melakukan langkah ke arah sana, dalam artian merespon kelangkaan kedelai dengan cara menjadikan Kabupaten Bogor sebagai sentra kedelai.
“Sejauh ini saya belum melihat nih hasil kajian dari pemerintah daerah, terkait dengan wilayah yang tepat untuk pengembangan pertanian kedelai,” tandasnya. (Red)