DPRD: Kepala Dinas Kesehatan Garut Permainkan Jabatan

JABARNEWS | GARUT – Entah apa yang terjadi dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, dr. Teni Swara Riffai. Saat Kepala Daerah dijabat Koesmayadi Tatang Padmawinata, ia mengajukan pengunduran diri bahkan sudah tembus ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Pengajuan pengunduran diri itu bertepatan dengan non-aktif Bupati Garut H. Rudi Gunawan dan Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman.

Pasca-permohonan pengunduran dirinya Kepala Dinkes Kabupaten Garut, hingga saat ini Teni Swara Rifai belum mendapatkan jawaban pasti.

“Kalau Pak Bupati mengabulkan pengunduran diri saya, ya syukur. Tapi kalau Pak Bupati tidak mengabulkan juga, Saya ucapkan syukur Alhamdulillah,” ujar Teni, kepada awak media, Senin (2/7/2018).

Teni mengungkapkan, pengajuan pengunduran dirinya sampai sekarang ini sedang dikaji dan diproses. Selama proses itu berlangsung ia mengaku bekerja sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Pantau Pelaksanaan Tugas, Polres Purwakarta Lakukan Supervisi

“Meskipun saya sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Kepala Dinkes Garut, saya tetap bekerja seperti biasa. Coba kita lihat PP Nomor 53, di sana tercantum kewajiban dan larangan sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara). Adapun alasan pengunduran diri beberapa waktu lalu, saya hanya ingin ada regenerasi, itu saja,” katanya.

Pernyataan Teni tersebut tentunya mengundang pertanyaan. Terlebih, sebelumnya ia dengan tegas akan mengundurkan diri dan akan fokus mengurus salah satu rumah sakit swasta. Sementara itu Bupati Garut, Rudy Gunawan memastikan, dirinya akan menolak pengunduran diri Teni Swara Rifai sebagai Kepala Dinkes.

“Sebelum direkomendasi dan diberhentikan, ya harus terus kerja. Pengunduran diri Kadinkes belum disetujui. Artinya yang bersangkutan masih Kepala Dinas Kesehatan,” tandasnya.

Baca Juga:  Polisi Segera Periksa Gisel Sebagai Saksi Kasus Video Asusila

Menanggapi ini, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Garut, Alit Suherman, menyayangkan, sikap Bupati Garut, yang menolak pengunduran diri Kepala Dinkes. Padahal, alasan pengunduran dirinya sudah jelas ingin konsentrasi mengurus klinik di beberapa tempat.

“Saya sangat kecewa, kenapa menolak pengunduran diri Kadinkes. Ini bukan yang pertama kalinya dr.Tenni Swara Rifai mengundurkan diri dari jabatan Kadinkes,” ujar Alit, di Kantor Komisi A DPRD Kabupaten Garut, Rabu (4/7/2018).

Alit menuturkan, perilaku Kepala Dinkes, Tenni Swara Rifai, tidak mencerminkan sebagai pejabat yang baik. Bahkan, sudah mempermainkan jabatan yang diberikan oleh Kepala Daerah.

“Kadinkes sudah mempermainkan jabatannya yang telah diberikan oleh Kepala Daerah. Padahal, masih banyak pejabat yang ingin menjadi Kepala Dinas. Kenapa Bupati Garut mempertahankan seorang pejabat yang tidak konsisten,” ucapnya.

Baca Juga:  Soal PMI Asal Sumedang Disekap di Riyadh, Ridwan Kamil: Kalau Bisa, Ya Pulang

Alit juga sudah memanggil BKD guna menanyakan sejauh mana proses pengunduran diri Kadinkes Garut.

“BKD sudah memproses dan menyetujui pengunduran dirinya. Namun, saat diberikan pada Bupati Garut, ternyata ditolak dengan alasan agar segala pelayanan dan program berjalan. Padahal, masih bisa dilakukan oleh pejabat yang lainnya, misalnya mengangkat Plt, seperti yang terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Garut,” terangnya.

Ia juga meminta agar Bupati Garut, untuk segera mengevaluasi kembali terkait dipertahankannya Kadinkes yang sudah mengundurkan diri. Alit juga berharap agar BKD, untuk segera mengevaluasi Kadinkes Garut terkait dengan kinerjanya.

“Selain harus disetujui pengunduran dirinya, Kadinkes juga sudah pantas diberikan sanksi sesuai dengan aturan kepegawaian,” pungkas Alit Suherman. (Tgr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat.