Daerah

DPRD Kota Bogor Minta Dinas Pendidikan Larang Sekolah Gelar Wisuda, Anda Setuju?

×

DPRD Kota Bogor Minta Dinas Pendidikan Larang Sekolah Gelar Wisuda, Anda Setuju?

Sebarkan artikel ini
Gedung DPRD Kota Bogor
Gedung DPRD Kota Bogor. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BOGOR – Penyelenggaraan wisuda bagi siswa TK hingga SMA dianggap memberatkan orang tua. Atas dasar itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devi P Sultani meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mengeluarkan larang bagi sekolah menggelar acara tersebut.

“Kita mengimbau, meminta kepada dinas pendidikan untuk mengeluarkan larangan terhadap acara wisuda yang substansi dan urgensinya tidak terlalu diperlukan. Itu yang kita minta dari hasil rapat dengan Dinas Pendidikan,” ujar Devi dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga:  Menelusuri Mitos-Mitos Mistis di Curug Cikuluwung Bogor

Devi beralasan, larangan wisuda bagi sekolah karena biayanya terlalu membebani orang tua siswa. “Kenapa kami melarang, karena biaya acara wisuda secara seremoni itu memungut biaya yang tidak sedikit, dibilang sukarela, tapi ada nominal dan itu memberatkan, ujung-ujungnya adalah ijazah,” tandasnya.

Baca Juga:  May Day 2025, Polres Purwakarta Siap Kawal Aksi Buruh dengan Pendekatan Humanis

Dalam waktu dekat, kata Devi, pihaknya akan mengagendakan pemanggilan para komite sekolah dan kepala di seluruh Kota Bogor. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk melakukan tindakan agar sekolah tidak lagi mengadakan acara wisuda.

Baca Juga:  400 Orang Ikuti Ajang Balap Tamiya Mini 4WD di Kota Bandung

“Setelah ini kita akan memanggil komite, dewan pendidikan, dinas pendidikan dan kepala sekolah SD dan SMP terkait wisuda tingkat SD-SMA ini,” jelas Devi kepada awak media.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2