DPRD Kota Bogor Minta Dinas Pendidikan Larang Sekolah Gelar Wisuda, Anda Setuju?

Gedung DPRD Kota Bogor
Gedung DPRD Kota Bogor. (foto: istimewa)

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri. Jika dibiarkan, kata Saeful, acara seremoni wisuda dikhawatirkan hanya akan menjadi ajang gensi sekolah dan menghamburkan dana.

Lebih jauh, menurut Saeful, wisuda mempunyai makna sakral sehingga tak boleh sekadar jadi ajang adu gengsi sekolah atau pun lembaga Pendidikan mana pun.

Baca Juga:  Pasca Bencana Gempa, Kadinsos Cianjur: 18 Dapur Umum Telah Kembali ke Daerah Masing-masing

“Justru kita khawatir, ini menjadi ajang gengsi orang tua murid dan sekolah yang mahal harganya, demi acara yang tidak lebih teatrikal semata. Kita berharap, sekolah jangan malah ikut mereduksi makna wisuda menjadi acara tahunan yang menghamburkan dana,” kata Saeful.

Baca Juga:  Buruh Klaim Sebagian Besar Perusahaan di Tasikmalaya Sudah Bayar THR, Disnaker Bilang Begini

Oleh karena itu, lanjut Saeful, pihak sekolah diharapkan tidak ikut berkontribusi untuk melanggengkan acara wisuda yang sedang menjadi sorotan saat ini. “Apalagi malah membiasakan acara wisuda dan menjadi pembenaran pada akhirnya. Jangan sampai kita melupakan makna wisuda sebagai momen sakral dan besar dalam dunia pendidikan,” pungkasnya. (red)

Baca Juga:  Pemkot Bogor Banyak Temukan Kecurangan dalam PPDB 2023, Sanksi Menanti Siswa