DPRD Kota Bogor Minta Dinas Pendidikan Larang Sekolah Gelar Wisuda, Anda Setuju?

Gedung DPRD Kota Bogor
Gedung DPRD Kota Bogor. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BOGOR – Penyelenggaraan wisuda bagi siswa TK hingga SMA dianggap memberatkan orang tua. Atas dasar itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devi P Sultani meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mengeluarkan larang bagi sekolah menggelar acara tersebut.

“Kita mengimbau, meminta kepada dinas pendidikan untuk mengeluarkan larangan terhadap acara wisuda yang substansi dan urgensinya tidak terlalu diperlukan. Itu yang kita minta dari hasil rapat dengan Dinas Pendidikan,” ujar Devi dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga:  Sampah Masih Jadi Penyebab Banjir, Program Kang Pisman Masih Harus Diperluas

Devi beralasan, larangan wisuda bagi sekolah karena biayanya terlalu membebani orang tua siswa. “Kenapa kami melarang, karena biaya acara wisuda secara seremoni itu memungut biaya yang tidak sedikit, dibilang sukarela, tapi ada nominal dan itu memberatkan, ujung-ujungnya adalah ijazah,” tandasnya.

Baca Juga:  Retribusi Pajak Masih Belum Ketuk Palu

Dalam waktu dekat, kata Devi, pihaknya akan mengagendakan pemanggilan para komite sekolah dan kepala di seluruh Kota Bogor. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk melakukan tindakan agar sekolah tidak lagi mengadakan acara wisuda.

Baca Juga:  ‎Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Laptop Kambuhan Di Majalengka

“Setelah ini kita akan memanggil komite, dewan pendidikan, dinas pendidikan dan kepala sekolah SD dan SMP terkait wisuda tingkat SD-SMA ini,” jelas Devi kepada awak media.