Daerah

Dua IRT di Cianjur Jadi Tersangka Kasus Perdagangan Orang, Korban Diberangkatkan Pakai Visa Wisata

×

Dua IRT di Cianjur Jadi Tersangka Kasus Perdagangan Orang, Korban Diberangkatkan Pakai Visa Wisata

Sebarkan artikel ini
Perdagangan Orang
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Ist/Net).
Perdagangan Orang
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Ist/Net).

Aszhari mengungkapkan kronologi bermula sekitar November 2022 lalu, korban meminta pekerjaan di luar negeri sebagai PMI kepada tersangka LH, kemudian tersangka LH menanyakan kepada temannya yaitu tersangka YL dan tersangka YL menyampaikan bahwa untuk di Saudi tutup atau tidak ada pengiriman PMI ke Saudi.

Baca Juga:  Ribuan Ojol Garut Gelar Aksi Solidaritas untuk Affan Kurniawan, Ini Tuntutannya

“Korban lalu meminta kepada tersangka untuk kerja dimana saja yang penting bisa bekerja dan di proses dengan cepat,” ungkapnya.

Aszhari menyampaikan, tersangka YL lalu menanyakan kepada tersangka FH yang berdomisili di Suriah, kemudian tersangka FH menyampaikan bahwa ada majikan di negara Suriah yang membutuhkan PMI lalu korban bersedia untuk diberangkatkan ke negara Suriah.

Baca Juga:  Pasar Tanggeung Mangkrak, Jamica Minta Penegak Hukum Usut Tuntas

“Singkat cerita korban diberangkatkan dengan menggunakan visa wisata dan paspor kunjungan dan tiket serta medical chek up,” ucapnya.

Lalu korban diberangkatkan ke negara Suriah hingga kemudian ada pemberitaan terkait korban yang membuat video yang berisi permintaan korban. “Ya, hal itu untuk pulang ke tanah air,” timpalnya.

Baca Juga:  Libur Nyepi 2022 Daerah Bogor Ramai Lancar
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3