Daerah

Dua Mantan Murid Bobol Rumah Gurunya, Kerugian Capai Rp18,3 Juta

×

Dua Mantan Murid Bobol Rumah Gurunya, Kerugian Capai Rp18,3 Juta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus pencurian di Bekasi
Ilustrasi aksi pencurian rumah warga. (foto: ilustrasi)
Ilustrasi aksi pencurian rumah warga. (foto: ilustrasi)

Tas tersebut berisi beberapa barang korban, di antaranya handphone, kartu identitas, dan beberapa barang lainnya.

“Akibat perbuatan pelaku. Korban menderita kerugian Rp 3 juta,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo menambahkan, kedua pelalu ditangkap di lokasi berbeda.

Baca Juga:  Hadapi Pilkada 2024, Demokrat Jabar Mulai Jaring Calon Kepala Daerah

Awalnya, tim Satreskrim dan Polsek Tapen menangkap MA pada 16 April 2022 di kawasan Kecamatan Tapen.

Setelah dilakukan pengembangan dengan meminta keterangan terhadap pelaku yang telah tertangkap, pihaknya berhasil meringkus G di kawasan Tapen pada 21 April 2022.

Baca Juga:  Penyebar Video Intim Mirip Gisel Dilaporkan

“Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan dan berada di Mapolres untuk mengikuti proses hukum,” ujarnya. Kedua pelaku disangka telah melanggar Pasal 363 KUHP untuk pencurian dan Pasal 365 KUHP untuk penjambretan.

Baca Juga:  Pelaku Pencurian Beraksi di Depok, Bawa Kabur Uang Belasan Juta hingga Emas

“Ancaman hukumannya 15 tahun sampai seumur hidup,” pungkasnya. (red)

 

Sumber: Kompas.com

 

Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan