Zainal menjelaskan, proses pelaporan, pemeriksaan baik korban dan saksi, semuanya dilaksanakan di Polres Sukabumi Kota.
Perkembangan hingga saat ini penyidik Sat Reskrim masih menyelidiki perkara untuk mengetahui gambaran utuh kronologis kejadian.
Sedikitnya sudah empat orang saksi dipanggil penyidik untuk mendalami kasus tersebut.
“Sampai siang ini sudah empat saksi yang dimintai keterangan, termasuk orangtua korban sebagai pelapor,” jelas dia.
Terkait adegan pertarungan anak tersebut yang dijadikan konten untuk Youtube, Zainal mengatakan saat ini masih fokus pada pokok permasalahan utamanya dulu. (red)
sumber: Kompas.com