Daerah

Dua Pengedar Sabu di Kota Pematangsiantar Ditangkap Polisi

×

Dua Pengedar Sabu di Kota Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Polres Pematangsiantar
Pengedar sabu Kota Pematangsiantar ditangkap polisi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Satuan narkoba Polres Pematangsiantar menangkap dua orang pengedar narkoba berinisial ET (21) warga Jalan Ade Irma dan RAP (31) warga Jalan DI Panjaitan.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP JH Pasaribu mengatakan, tersangka ET ditangkap di kawasan Jalan Ade Irma Suryani, Kota Pematangsiantar atas kepemilikan 2 paket sabu.

Baca Juga:  Ini Harapan Masyarakat Soal CDOB Cianjur Selatan, Pemerintah Didesak Segera Lakukan Ini

“Saat akan ditangkap, tersangka sempat membuang 2 paket sabu seberat 0,52 gram, namun berhasil digagalkan,” ucapnya, Sabtu (20/1/2024).

Menurutnya, sementara itu tersangka RAP ditangkap dalam sebuah rumah di Jalan Farel Pasaribu, Kota Pematangsiantar dengan barang bukti sabu seberat 0,52 gram, 2 timbangan elektrik, 2 pipet plastic, 1 android, 2 alat isap (bong) dan uang Rp 100 ribu.

Baca Juga:  Sempat Buron, Sopir Bus Akhirnya Berhasil Diamankan Polisi

“Tersangka ditangkap sedang duduk di dalam rumah diduga akan melakukan transaksi,” ungkap Pasaribu.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2