Waduh! Dua Emak-emak Jadi Pengedar Sabu di Tasikmalaya

Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Dua orang emak-emak ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota karena memiliki, menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan mengatakan bahwa emak-emak tersebut merupakan warga Kota Bandung diamankan di wilayah Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Polres Indramayu Ringkus Tiga Tersangka, Diduga Kurir dan Pengedar Narkoba

“Ada dua orang yang kita amankan di daerah Lengkong Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya. Yang satu berinisial NA (40) warga Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung dan ME (37) warga Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung,” kata Ikhwan, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga:  Edwar Zulkarnain Pastikan Pilkades Serentak di Purwakarta

Dari tangan kedua emak-emak ini, polisi mengamankan barang bukti 3 paket narkoba jenis sabu seberat 2,03 gram. Kemudian alat hisap beserta tas dan handphone yang diduga digunakan pelaku untuk transaksi.

Baca Juga:  Tanggul Sungai Jebol, Dua Desa di Batu Bara Terendam Banjir

“Diduga mereka hendak mengedarkan barang tersebut. Mereka mendapatkan narkoba tersebut dari R yang masih buron,” bebernya.