Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Al Jabbar dan di Sejumlah BUMD Jabar, Dilaporkan ke KPK

(Foto:demkratis.co.id)

JABARNEWS | BANDUNG – Sejumlah penggiat anti korupsi Aktivis Pergerakan Nusantara (APN) telah membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi berbagai proyek di Jawa Barat, antara lain pembangunan Masjid Al Jabbar dan di sejumlah BUMD Jabar.

Bahkan guna menindaklanjuti laporan tersebut, pihak APN mengajak masyarakat untuk turun ke jalan menggelar aksi demo dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK dan berlanjut ke Gedung DPR RI di Jakarta pada 15 Februari 2023 mendatang.

Koordinator APN, Agus Satria mengaku sudah membuat laporan pengaduan ke KPK terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Al-Jabbar di Kota Bandung yang menelan anggaran Rp 1,2 triliun.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Libatkan Perempuan dalam Pengawan Pemilu 2024

“Kami Aktivis Pergerakan Nusantara sudah melaporkan hal itu ke KPK,” ujarnya kepada wartawan di Bandung, Selasa (7/2/2023).

Lebih lanjut Agus menambahkan, pihaknya juga akan mendesak KPK untuk mengungkap dugaan keterlibatan Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) Jawa Barat bentukan Ridwan Kamil tahun 2019 lalu, yang diduga ikut berperan dalam pengaturan sejumlah proyek di Pemprov Jabar.

“Sedikitnya 1000 orang akan bergabung melakukan aksi turun ke jalan di halaman Gedung Merah Putih KPK dan depan Gedung DPR RI pada 15 Februari 2023 nanti, Aksi itu untuk mendesak KPK membongkar praktik KKN dalam pembangunan Masjid Raya Al-Jabbar termasuk keterlibatan TAP dalam pengaturan proyek di sejumlah BUMD milik Pemprov Jabar seperti PT Jaswita, Jasa Sarana, Agro Jabar, hingga pengaturan anggaran dan kredit di Bank Jabar Banten (BJB),” papar  Agus Satria.

Baca Juga:  67 Tahun Peringatan KAA, Uu Ruzhanul Ulum: Momentum Bangkitkan Semangat Perdamaian Dunia

Dari hasil penelusuran, pihaknya menemukan adanya dugaan tidak pidana korupsi, dalam pelaksanaan proyek masjid yang dirancang Ridwan Kamil yang disinyalir sarat dengan KKN. Bahkan proyek Masjid Al-Jabbar tersebut diduga kuat telah merugikan negara sebesar Rp 300 miliar akibat kelebihan bayar kepada salah satu kontraktor.

Dugaan kerugian negara ini ungkap Agus. bukan tanpa dasar, karena kerugian negara itu juga diperkuat oleh laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI.

Lebih jauh lagi, Agus membeberlam adanya dugaan penyalahgunaan Operational Expense (Opex) di Bank Jabar Banten (BJB) sebesar lebih dari Rp.300 M, yang dihamburkan untuk belanja/operasional/pengadaan kegiatan RK dan timnya.

Baca Juga:  Pimpin Ikrar Janji Setia Pimpinan NII Kembali ke NKRI, Ridwan Kamil: Yang Bertobat akan Dirangkul Negara

Terpisah, Gubernur Jabar Ridwan Kamil melalui akun media sosial instagramnya membantah tudingan soal dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Al-Jabbar tersebut. Ia membantah adanya potensi kelebihan bayar sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu kontraktor.

“Tidak benar informasi ini. Apalagi disebutkan kelebihan bayar sebesar Rp 300 miliar,” bantah Ridwan Kamil.

Menurutnya, semua proyek di Jawa Barat termasuk proyek pembangunan Masjid Al-Jabbar sudah diperiksa dengan prudent oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. ***