Duh! 469 TPS Rawan Tersebar di 34 Kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya

TPS
Ilustrasi tempat pemungutan suara (TPS). (Foto: Ist/Net).

“Penyebab lainnya karena faktor kerawanan sejarah konflik. Artinya pernah terjadi konflik sebelumnya di TPS tersebut, sehingga memiliki potensi konflik sosial dan aksi protes terhadap penyelenggara. Setidaknya ini terdapat di 19 TPS,” kata Ami, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Instruksikan Seluruh Puskesmas Periksa Jajanan Anak di Sekolah

Untuk mengatasi persoalan tersebut, KPU Bukan hanya sudah memetakan dan menyiapkan juga menyiapkan langkah antisipasi. Di antaranya meningkatkan sosialisasi melalui KPPS, PPS dan PPK.

Baca Juga:  Masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya Bebas Lakukan Aktivitas Ibadah di Bulan Ramadhan, Tapi...

Selain menguatkan dalam tataran internal, KPU juga menjalin koordinasi dengan pihak eksternal. Antara lain dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI dan Polri.

“Itu yang kami lakukan sebagai upaya antisipasi, yaitu melakukan kordinasi dan sosialisasi. Mudah-mudahan, pada saatnya nanti bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Berkas Kasus Moge Tabrak Bocah di Pangandaran Dilimpahkan ke Kejari Ciamis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News