JABARNEWS | PURWAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta mendapatkan laporan masyarakat tentang netralitas sejumlah camat yang diduga terlibat politik praktis menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Kami telah melakukan klarifikasi. Hari ini yang diklarifikasi ialah Camat Babakan Cikao Rustaman Arifin,” kata Anggota Bawaslu Purwakarta Budi Hidayat di Purwakarta, Jumat (13/10/2023).
Dia menjelaskan, klarifikasi tersebut dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat ke Bawaslu Purwakarta mengenai netralitas sejumlah camat di Purwakarta menjelang pemilu.
Nama para camat itu, lanjut Budi, masuk susunan pengurus sayap Partai Golkar Purwakarta, Al Hidayah.
“Hari ini sudah kami klarifikasi laporan tersebut. Tapi, kami masih akan mendalami seluruh keterangan pelapor dan terlapor karena baru beberapa pihak saja yang kami klarifikasi,” jelasnya.