Duh, Disperindag Jabar Temukan 8 Produk Tak Layak Edar Saat Sidak di Kota Bandung

Disperindag Jabar melakukan sidak ke sejumlah pasar di Kota Bandung
Disperindag Jabar melakukan sidak ke sejumlah pasar di Kota Bandung. (foto: istimewa)

“Ada beberapa temuan contohnya seperti ada yang tidak pakai label SNI, merk yang tidak sesuai, ada juga labelnya yang tidak berbahasa Indonesia, kemasan rusak,” ujar Noneng.

Noneng juga menyebut bahwa jenis produk yang ditemukan tidak layak edar sangat bervariatif, mencakup mulai dari produk makanan hingga barang elektronik.

Baca Juga:  Nobar Debat Capres, TKD Jabar Yakin Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran di Pilpres 2024

“Ada makanan yang tidak memiliki label bahasa Indonesia dan tidak ada SNI, ada produk elektronik, serta handuk dengan label yang tidak sesuai,” tuturnya.

Dalam mengatasi temuan ini, Noneng menegaskan bahwa langkah antisipatif diambil dengan meminta pengelola pusat perbelanjaan untuk menarik semua produk yang tidak layak edar tersebut.

Baca Juga:  Soal Pembangunan Jalan Tol Khusus Tambang, Buhanudin Yakin Bisa Tertibkan Usaha Pertambangan di Bogor

Selain itu, Disperindag memberikan surat teguran tertulis kepada pengelola pusat perbelanjaan terkait pelanggaran yang ditemukan.

Noneng juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan jeli dalam melakukan pembelian, baik itu untuk produk makanan maupun barang lainnya.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca di Jawa Barat Saat Idul Fitri Sabtu 22 April 2023

“Beberapa produk terpaksa harus kita tarik dari peredarannya. Kami juga memberikan surat teguran tertulis,” kata Noneng. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News