Daerah

Duh! Hewan Ternak Terjangkit PMK di Pangalengan Merajalela, Tembus 5.605 Kasus

×

Duh! Hewan Ternak Terjangkit PMK di Pangalengan Merajalela, Tembus 5.605 Kasus

Sebarkan artikel ini
PMK
Ilustrasi kasus PMK pada hewan ternak. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Sejak pertengahan Mei 2022, penularan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di Pangalengan, Kabupaten Bandung tembus 5.605 kasus.

Ketua Satgas Penanggulangan PMK Koperasi Peternak Bandung Selatan (KPBS) Pangalengan Asep Rahmat mengatakan bahwa dari kasus sebanyak itu tercatat 179 sapi mati di kandang dan 205 sapi mesti dipotong paksa.

Baca Juga:  Pilkada Kabupaten Bandung 2024 Hanya Diikuti Dua Paslon, Dadang dan Sahrul akan Bertarung Sengit!

Hingga tanggal 30 Juni 2022 lalu, ada 2.046 sapi perah termasuk pedet atau anak sapi yang masih sakit. Sementara, 3.175 sapi lainnya terpantau membaik.

Baca Juga:  Desa Arjasari dapat Paritrana Award 2024, Kades Rosiman Ungkap Ratusan Warga Telah Tercover BPJS Ketenagakerjaan

“PMK ini kan virus jadi tidak bisa disembuhkan dengan obat-obatan. Obat-obatan hanya menghilangkan gejala saja, seperti demam dan nyeri. Sapi sakit diberi antinyeri, ditambah vitamin. Beberapa yang dehidrasi langsung diinfus,” kata Asep, Sabtu (2/7/2022).

Baca Juga:  Herman Suryatman Minta RSUD di Jabar Beri Pelayanan Cepat dan Prima kepada Masyarakat

Secara keseluruhan, diperkirakan ada sekitar 14 ribu sapi perah milik para anggota KPBS Pangalengan. Sebanyak 4.200 sapi kini sudah divaksin PMK.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan