“Bisa jadi para pengguna yang belum bisa kita data, itu berpotensi merusak masa depan putra putri kita,” lanjutnya.
Maka dari itu, Yana menyebutkan, setidaknya Pemkot Bandung akan membuat lokasi bersinar lainnya di 30 kecamatan. Langkah ini sebagai bentuk ikhtiar untuk menekan peredaran narkoba di Kota Bandung.
“Tempat ini akan kita jadikan sebagai lokasi sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Mudah-mudahan dari sini juga bisa lahir program-program yang bisa menghilangkan peredaran narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Bandung Kombes Pol. Mada Roostanto menuturkan, hadirnya SKHPN keliling ini sebagai bentuk pelayanan pada publik untuk memudahkan masyarakat.
“SKHPN diperlukan sebagai persyaratan untuk melamar pekerjaan, pendidikan, sertifikasi, dan kebutuhan lainnya. Biayanya Rp290 ribu,” ucap Mada.