Daerah

Duh! Mantan Pekerja Migran di Sukabumi Terlibat Perdagangan Orang ke Arab Saudi

×

Duh! Mantan Pekerja Migran di Sukabumi Terlibat Perdagangan Orang ke Arab Saudi

Sebarkan artikel ini
Perdagangan Orang
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Alines.id).

JABARNEWS | BANDUNG – Seorang perempuan yang merupakan mantan pekerja migran asal Kabupaten Sukabumi terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Riyadh, Arab Saudi.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan bahwa pihakny sudah menangkap tiga tersangka yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir ini di sejumlah lokasi di Sukabumi.

Baca Juga:  Tragedi Tewasnya Siswa SMPN 1 Ciambar Sukabumi, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

“Tersangka berinisial S (37) warga
Kabupaten Sukabumi ini merupakan sindikat TPPO. Dalam menjalankan aksinya S dibantu orang dua pria yang sudah kami tangkap berinisial R (37) dan J (49),” kata Maruly di Sukabumi, Selasa (14/6/2023).

Baca Juga:  DPRD Jabar Bentuk Pansus CPDOB, Siap Tangani Pemekaran Delapan Daerah di Jabar, Lihat Disini

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus TPPO terjadi pada Februari 2022 di mana korbannya adalah seorang perempuan berusia 48 tahun warga Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga:  Rumah Penampungan Calon Pekerja Migran Ilegal di Cianjur Digerebek Polisi

Dalam menjalankan aksinya ketiga tersangka ini mempunyai perannya masing-masing di mana R merekrut korban yang merupakan ibu rumah tangga dan kemudian dikenalkan kepada J yang bertugas untuk membuat paspor dan mengantar korban ke klinik untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23