Masih sambungnya, dari penangkapan RS kemudian berkembang ke dua orang lainnya. Mereka juga mengkonsumsi sabu beberapa hari lalu. Tapi mereka ini tidak konsumsi berbarengan di tempat yang sama, melainkan di rumahnya masing-masing.
“Masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap penjual dan bandar narkoba di wilayah Cianjur Selatan (Cisel),” tegasnya..
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Primadona menambahkan, masih menggali informasi dari ketiganya untuk menangkap penjual dan bandar. Karena ketiganya ini mendapatkan narkoba dari orang lain, untuk mengejar para penjual, agar tidak ada lagi peredaran narkoba di Cianjur.
“Penangkapan di Cidaun bersama dua temannya yaitu K dan S di rumah masing-masing di hari sama, Minggu (25/6) kemarin,” tutupnya. (Mul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News