Parah! Kades di Sukabumi Isap Sabu di Ruang Kerjanya Lengkap dengan Seragam Dinas

Ilustrasi kades ditangkap terkait kasus sabu. (Foto: ditjenpas.go.id).

JABARNEWS | SUKABUMI – Seorang oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Sukabumi ditangkap Satuan Narkoba Polres Sukabumi terkait kasus narkoba.

Kades yang berinisial AA (34) itu kedapatan sedang asyik mengisap sabu-sabu di ruang kerjanya.

Baca Juga:  Perkuat Jati Diri Bangsa, Forum TBM Jawa Barat Gelar Kemah Literasi di Sumedang

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah mengatakan, Tak hanya oknum kades, pihaknya juga menangkap seorang staf desa berinisial NF (32) di Kampung Babakananyar.

Baca Juga:  Kasus Poliandri di Cianjur Berakhir Damai, Suami Pertama Dapat Ganti Rugi Rp10 Juta

Dari keterangan tersangka barang haram tersebut didapat dari seseorang dengan cara transfer.

“Oknum kades berinisial AA (34) kami tangkap di Kampung Cigadog pada Senin (29/8/2022) malam. Saat ditangkap yang bersangkutan masih mengenakan seragam dinasnya,” kata Dedy di Sukabumi, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga:  Pria di Tanjungbalai Ini Mampu Produksi Pil Ekstasi dari Obat Sakit Kepala