Pihaknya mewajibkan semua Puskesmas yang ada di Kabupaten Cianjur harus memenuhi ketersediaan sembilan jenis tenaga kesehatan tersebut, sehingga tahun 2023 pihaknya mengalokasikan pengangkatan tenaga kesehatan PPPK karena terpenuhinya sembilan jenis tenaga kesehatan di Puskesmas sangat penting.
“Kami juga akan membantu untuk mengalokasikan sarana dan prasarana di masing-masing Puskesmas yang masih kurang seperti dokter gigi sudah harus lengkap dengan alat penunjang kesehatannya, anggaran kita siapkan dari APBD atau APBN,” jelasnya.
Sehingga, ke depan seluruh pusat layanan kesehatan yang ada di Cianjur sudah memiliki sembilan jenis pelayanan guna meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bidang kesehatan.
“Harapan kami di tahun 2024, seluruh pusat layanan kesehatan di Cianjur sudah memiliki pelayanan lengkap seperti dari utara sampai selatan,” tandasnya. (Red)