JABARNEWS | CIANJUR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur melaporkan bahwa pihaknya masih kekurangan tenaga kesehatan untuk sembilan jenis pelayanan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
Kepala Dinkes Cianjur Irvan Nur Fauzi mengatakan bahwa untuk menutupi kekurangan itu, pihaknya dialokasikan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dia merinci, dari 47 Puskesmas yang tersebar di 32 kecamatan di Cianjur, masih ada puskesmas yang belum terpenuhi sembilan jenis tenaga kesehatan, seperti dokter umum, dokter gigi, bidan dan perawat.
“Idealnya satu Puskesmas harus memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan yang terdiri atas dokter umum, dokter gigi, bidan, perawat, tenaga farmasi, analis kesehatan, nutrisionis, promosi kesehatan, dan sanitarian,” kata Irvan di Cianjur, Kamis (8/6/2023).
Sedangkan dari 47 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Cianjur, baru 70 persen yang sudah memenuhi sembilan jenis tenaga kesehatan, sedangkan yang masih kekurangan beberapa Puskesmas di wilayah, yakni ketersediaan dokter umum, dokter gigi dan sanitarian.