Daerah

Duh! Tujuh Warga di Subang Namanya Dicatut Jadi Anggota Parpol, Begini Respon Bawaslu dan KPU

×

Duh! Tujuh Warga di Subang Namanya Dicatut Jadi Anggota Parpol, Begini Respon Bawaslu dan KPU

Sebarkan artikel ini
Pemilu
Ilustrasi Pilkada. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi Pemilu. (Foto: Istimewa).

Boby menceritakan bahwa awalnya dia iseng mengecek di info Pemilu ternyata, NIK-nya terverifikasi sebagai pengurus atau anggota partai politik.

“Awalnya teman saya iseng buka info pemilu di hapenya. Saya pun pengen tahu. Ketika saya cek, kok saya terdaftar sebagai pengurus di salah satu partai politik,” kata Boby.

Baca Juga:  Pekan Depan, Jalur Puncak Akan Kembali Diberlakukan Sistem Kanalisasi

Boby tidak tinggal diam dan langsung mengadukan hal tersebut kepada Bawaslu Kabupaten Subang. Boby ingin namanya bersih.

“Ada-ada saja. Saya belum pernah jadi pengurus atau anggota partai itu,” tuturnya.

Baca Juga:  Soal Amphitheater Sky Bridge di Subang, Sandiaga Uno Harap Bisa Bermanfaat Pagi Pelaku Ekonomi Kreatif

Sementara itu, Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar lembaga Bawaslu Kabupaten Subang Imanudin menyatakan bahwa pihaknya sudah membuka ruang pengaduan untuk masyarakat.

Baca Juga:  Sandiaga Uno Sanjung Desa-desa Wisata di Subang, Disebut Bisa Topang Kebangkitan Ekonomi Warga
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34

Tinggalkan Balasan