Daerah

Duh! Tujuh Warga di Subang Namanya Dicatut Jadi Anggota Parpol, Begini Respon Bawaslu dan KPU

×

Duh! Tujuh Warga di Subang Namanya Dicatut Jadi Anggota Parpol, Begini Respon Bawaslu dan KPU

Sebarkan artikel ini
Pemilu
Ilustrasi Pilkada. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi Pemilu. (Foto: Istimewa).

Boby menceritakan bahwa awalnya dia iseng mengecek di info Pemilu ternyata, NIK-nya terverifikasi sebagai pengurus atau anggota partai politik.

“Awalnya teman saya iseng buka info pemilu di hapenya. Saya pun pengen tahu. Ketika saya cek, kok saya terdaftar sebagai pengurus di salah satu partai politik,” kata Boby.

Baca Juga:  Ketua DPRD Depok Ajak Warga Dukung Dan Sukseskan Vaksinasi Covid-19

Boby tidak tinggal diam dan langsung mengadukan hal tersebut kepada Bawaslu Kabupaten Subang. Boby ingin namanya bersih.

“Ada-ada saja. Saya belum pernah jadi pengurus atau anggota partai itu,” tuturnya.

Baca Juga:  Sikap DPW PPP Jawa Barat Soal Pemecatan Suharso sebagai Ketua Umum

Sementara itu, Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar lembaga Bawaslu Kabupaten Subang Imanudin menyatakan bahwa pihaknya sudah membuka ruang pengaduan untuk masyarakat.

Baca Juga:  Danrem 063 SGJ Naik Sisingaan di Pembukaan TMMD
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34

Tinggalkan Balasan