Duh! Tujuh Warga di Subang Namanya Dicatut Jadi Anggota Parpol, Begini Respon Bawaslu dan KPU

Ilustrasi Pemilu. (Foto: Istimewa).

Boby menceritakan bahwa awalnya dia iseng mengecek di info Pemilu ternyata, NIK-nya terverifikasi sebagai pengurus atau anggota partai politik.

“Awalnya teman saya iseng buka info pemilu di hapenya. Saya pun pengen tahu. Ketika saya cek, kok saya terdaftar sebagai pengurus di salah satu partai politik,” kata Boby.

Baca Juga:  Kronologi Tiga Anak di Subang Tewas Akibat Kebakaran Rumah

Boby tidak tinggal diam dan langsung mengadukan hal tersebut kepada Bawaslu Kabupaten Subang. Boby ingin namanya bersih.

“Ada-ada saja. Saya belum pernah jadi pengurus atau anggota partai itu,” tuturnya.

Baca Juga:  Pemilihan Ketua LPM di Depok Viral, Kandidat Kalah Minta ‘Uang Pelicin’ Dikembalikan

Sementara itu, Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar lembaga Bawaslu Kabupaten Subang Imanudin menyatakan bahwa pihaknya sudah membuka ruang pengaduan untuk masyarakat.

Baca Juga:  Ruhimat Harap Proses Pemekaran Subang Utara Berjalan Lancar