Daerah

Duh! Tujuh Warga di Subang Namanya Dicatut Jadi Anggota Parpol, Begini Respon Bawaslu dan KPU

×

Duh! Tujuh Warga di Subang Namanya Dicatut Jadi Anggota Parpol, Begini Respon Bawaslu dan KPU

Sebarkan artikel ini
Pemilu
Ilustrasi Pilkada. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi Pemilu. (Foto: Istimewa).

Nantinya, diteruskan ke Parpol yang mencatut agar mencoret nama masyarakat. “Kita tampung, kita laporkan agar nama yang dicatut bersih lagi,” ujar Suryaman.

Baca Juga:  Ini Kisah Desa Siluman di Subang, Konon Jadi Tempat Persembunyian Para Pejuang

Dia menhelaskan, pencatutan nama tersebut diduga karena setiap partai politik punya kewajiban untuk menyertakan keanggotaan minimal 1.000 anggota di tingkat kabupaten, dalam pendaftaran pendaftaran partai politik.

Baca Juga:  KPU Subang Tetapkan Sejumlah Lokasi Ini Dilarang untuk Pemasangan APK

“Nah partai politik dapat darimana data itu, masih jadi misteri. Ini prediksi saya, banyak yang dicatut namanya,” tandasnya. (Red)

Pages ( 4 of 4 ): 123 4

Tinggalkan Balasan