Daerah

Duh! Tujuh Warga di Subang Namanya Dicatut Jadi Anggota Parpol, Begini Respon Bawaslu dan KPU

×

Duh! Tujuh Warga di Subang Namanya Dicatut Jadi Anggota Parpol, Begini Respon Bawaslu dan KPU

Sebarkan artikel ini
Pemilu
Ilustrasi Pilkada. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi Pemilu. (Foto: Istimewa).

Nantinya, diteruskan ke Parpol yang mencatut agar mencoret nama masyarakat. “Kita tampung, kita laporkan agar nama yang dicatut bersih lagi,” ujar Suryaman.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Subang Rabu 3 Mei 2023

Dia menhelaskan, pencatutan nama tersebut diduga karena setiap partai politik punya kewajiban untuk menyertakan keanggotaan minimal 1.000 anggota di tingkat kabupaten, dalam pendaftaran pendaftaran partai politik.

Baca Juga:  Soal MenPAN-RB Pengganti Tjahjo Kumolo, Presiden Jokowi: Masih dalam Proses

“Nah partai politik dapat darimana data itu, masih jadi misteri. Ini prediksi saya, banyak yang dicatut namanya,” tandasnya. (Red)

Pages ( 4 of 4 ): 123 4

Tinggalkan Balasan