Daerah

Edarkan Ganja, Seorang Sopir di Tapanuli Tengah Ditangkap Saat berada di Depan Rumah Makan

×

Edarkan Ganja, Seorang Sopir di Tapanuli Tengah Ditangkap Saat berada di Depan Rumah Makan

Sebarkan artikel ini
Pengedar Ganja
Ilustrasi pengedar ganja ditangkap. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS I TAPANULI TENGAH – Seorang pria yang berprofesi sebagai sopir berinisial JS (46) warga Desa Kebun Pisang, Kecamatan badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis ganja.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Pelaku Pembuang Limbah Medis Di Hutan Karawang

Kasi Humas Polres Tapanuli Tengah, AKP Horas Gurning mengatakan, tersangka ditangkap saat berada di Jalan lintas Sibolga-Padang Sidempuan, tepatnya depan rumah makan di Kelurahan Hutabalang, Kecamatan badiri.

“Dari tersangka disita daun ganja kering seberat 70,82 gram,” ucapnya, Jumat (16/6/2023).

Baca Juga:  Tinjau GBLA, DPRD Kota Bandung, Bisa Digunakan Persib Untuk Liga 1 Musim Ini

Dia mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat seorang sopir akan melakukan transaksi ganja di depan rumah makan di Jalan Padang Sidempuan. Adanya laporan itu, personil sat narkoba langsung melakukan pengejaran.

Baca Juga:  HUT TNI Ke-72, Koramil 1906/Sukatani Gelar Kegiatan Karya Bhakti

“Tersangka ditangkap saat menunggu pembeli di depan rumah makan dengan barang bukti 1 bungkus ganja dan 1 android,” terang Horas.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2