Edarkan Ganja, Seorang Sopir di Tapanuli Tengah Ditangkap Saat berada di Depan Rumah Makan

Pengedar Ganja
Ilustrasi pemilik ladang ganja ditangkap. (Foto: Ist/Net).

Dari pengakuan tersangka, kata Horas, dia masih menyimpan ganja disembunyikan di semak-semak dekat rumahnya. Polisi kembali menemukan ganja yang dimaksud tersangka untuk disita.

“Dari penangkapan awal dan pengembangan, akhirnya disita ganja kering seberat 70,82 gram,” papar dia.

Baca Juga:  Mayat Perempuan Tanpa Pakaian di Serdang Bedagai Ternyata Korban Pembunuhan

Horas menambahkan, polisi terus melakukan pengembangan pemasok ganja yang disita dari tersangka dengan mengejar seorang pria berinisial MAN alias NST. Namun saat dilakukan pengejaran di kediaman NST di Kelurahan Mulut, polisi tidak berhasil menemukannya.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Pelaku dan Penadah Curanmor yang Beraksi di Kabupaten Purwakarta

“Polisi masih mengejar pemasok ganja tersebut, untuk sementara tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Tapanuli Tengah untuk dilakukan proses hukum,” bilangnya.(mad).

Baca Juga:  Warga Waringin Pasang Spanduk Tolak Rentenir