Edarkan Obat Terlarang, Pemuda Asal Wanayasa Diamankan Polres Purwakarta

Narkoba Purwakarta
Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Rahmawan saat lakukan interogasi terhadap pelaku. (Foto: Gin/JabarNews).

Ditempat yang sama, Solah mengaku, sebelum diciduk polisi, dia menjual obat keras di wilayah Desa Simpang, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta tersebut baru enam bulan saja. “Baru enam bulan jualan obat di Wanayasa. Barang itu dapat melalui pemebelian online,” Singkatnya. (Gin)

Baca Juga:  Curiga Bawa PMI Ilegal dan Narkoba, Polisi Kejar Kapal Motor di Perairan Tanjungbalai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News