Ditempat yang sama, Solah mengaku, sebelum diciduk polisi, dia menjual obat keras di wilayah Desa Simpang, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta tersebut baru enam bulan saja. “Baru enam bulan jualan obat di Wanayasa. Barang itu dapat melalui pemebelian online,” Singkatnya. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News