Ema Sumarna Bakal Bersaksi di Sidang Kasus Suap Yana Mulyana

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna. (Foto: Istimewa).

Menurutnya keterangan para tersangka dan para saksi itu perlu diuji kembali di persidangan. Saat ini, pusaran kasus Yana Mulyana itu sudah masuk ke sidang tiga terdakwa penyuap.

Baca Juga:  Dinsos Jabar Bentuk Narahubung di Tiap Desa Pasca Gempa Cianjur

“Jadi nanti kawal di persidangan termasuk fakta lainnya, ada yang menikmati atau apapun, kita buka semua,” bebernya.

Tito mengatakan persidangan terdakwa penyuap Yana itu bakal digelar selama dua kali dalam satu pekan, setiap Senin dan Rabu. Pihaknya pun kini tengah mengatur jadwal saksi yang akan dipanggil.

Baca Juga:  Di Dekat Kantor Desa, 6 Warga Cianjur Tinggal di Gubuk Kecil Reyot

“Jadi saksi ada yang diprioritaskan dinaikkan (didahulukan) kita harus susun lagi,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News