Empat Gadis Belia di Kabupaten Sukabumi Jadi Korban Perdagangan Orang ke Papua

Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Yuridis.id).

Karena kafe milik I sepi pengunjung, akhirnya empat korban dijual kembali ke HK dengan harga Rp80 juta/orang untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di salah satu kafe di Paniai, Papua.

Adapun keempat perempuan muda yang menjadi korban TPPO tersebut berinisial SA (15), IA (18), NS (18), dan AN (25) yang seluruhnya merupakan warga Palabuhanratu.

Baca Juga:  Diduga Terlibat Curanmor, Seorang Pria Bertato di Nagrak Sukabumi Tumbang Dihajar Massa

Modus yang dilakukan DR untuk melancarkan aksinya yakni dengan menawarkan pekerjaan ke sejumlah gadis dengan upah yang cukup tinggi untuk bekerja di Papua.

Baca Juga:  Waspada, Modus Baru aksi Pencabulan Anak di Bawah Umur

DR masuk dalam jaringan TPPO setelah diminta mantan rekan kerjanya saat bekerja di Papua, tersangka pun tergiur dengan komisi Rp1 juta/perempuan jika berhasil merekrut calon tenaga kerja yang akan diperkerjakan ke Papua.

Baca Juga:  Satpol PP Cipanas Siap Tertibkan Oknum Warung Nasi Yang Buka di Siang Hari

Akhirnya, DR pun menyanggupi dan mengirimkan empat korban tersebut ke Papua pada Oktober 2021.