JABARNEWS | SUKABUMI – Seorang gadis asal Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur harus meregang nyawa akibat akibat overdosis minuman keras (miras) dan obat-obatan.
Berdasarkan informasi yang diteriman, kejadian tersebut bermula saat gadis tersebut diajak pacarnya untuk menghadiri acara ulang tahun di wilayah Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Senin (11/4/2022).
Namun, pada Selasa (12/4/2022), pihak keluarga menerima informasi jika korban yang masih berstatus pelajar tersebut dalam kondisi kritis.
Selanjutnya, pihak keluarga langsung membawa korban ke Puskesmas Agrabinta untuk mendapatkan penanganan medis. Namun korban tak tertolong.
Diduga korban tewas setelah dicekoki Miras dan obat-obatan. Bahkan gadis itu juga diduga sempat mengalami kekerasan seksual.