
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Karawang, Solehudin menambahkan, dirinya mengakui adanya dugaan pelecehan seksual terhadap ODGJ oleh petugas Dinsos.
Pihaknya mengaku telah mendorong pihak keluarga untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi. Sebab ia menyebut harus ada pihak ketiga memfasilitasinya.
“Iya benar, dari Dinsos Karawang sudah berusaha mendorong untuk lapor polisi, sementara keluarga korban belum mau melapor karena faktor ekonomi,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Dorong Penataan Permukiman di Bojongloa Kaler, Siapkan Stimulus Rp2,5 Miliar
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy menyebut, polisi belum menerima pelaporan kasus ODGJ diperkosa petugas Dinsos Karawang.
“Belum ada laporan masuk,” katanya. (Red)





