Daerah

ESDM Jabar Sebut Ada 176 Tambang Ilegal di Tujuh Daerah Ini, Termasuk Purwakarta

×

ESDM Jabar Sebut Ada 176 Tambang Ilegal di Tujuh Daerah Ini, Termasuk Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Galian C
Tambang ilegal dipasangi garis polisi. (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Sepanjang tahun 2024, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat berhasil mengidentifikasi sebanyak 176 titik aktivitas tambang tanpa izin (PETI).

Baca Juga:  Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Cabut Izin Tambang Koperasi Al-Zariyah

Temuan tambang ilegal ini tersebar di tujuh kabupaten dan kota, yaitu Cianjur, Bogor, Purwakarta, Bandung, Sumedang, Tasikmalaya, dan Cirebon.

Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, menyatakan bahwa laporan terkait tambang ilegal ini telah diteruskan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  Polsek Jatiluhur Sambangi Pondok Pesantren As Salaaf Ciganea Purwakarta, Ini yang Dilakukannya

“Kami telah mencatat lokasi tambang ilegal tersebut dan memberikan peringatan penghentian aktivitas kepada para pelaku. Selain itu, seluruh data ini telah kami laporkan kepada pihak APH untuk ditindaklanjuti,” ujar Ai di Bandung, Jumat (24/1/2025).

Baca Juga:  Mahfud MD Sebut Aparat Backing Tambang Ilegal, KSAD Buka Suara: Yang Mana?
Pages ( 1 of 3 ): 1 23