Daerah

ESDM Jabar Sebut Ada 176 Tambang Ilegal di Tujuh Daerah Ini, Termasuk Purwakarta

×

ESDM Jabar Sebut Ada 176 Tambang Ilegal di Tujuh Daerah Ini, Termasuk Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Galian C
Tambang ilegal dipasangi garis polisi. (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Sepanjang tahun 2024, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat berhasil mengidentifikasi sebanyak 176 titik aktivitas tambang tanpa izin (PETI).

Baca Juga:  Tak Izinkan Beroperasi, Ini Dua Rekomendasi DPRD Subang Saat Aksi Buruh Tambang

Temuan tambang ilegal ini tersebar di tujuh kabupaten dan kota, yaitu Cianjur, Bogor, Purwakarta, Bandung, Sumedang, Tasikmalaya, dan Cirebon.

Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, menyatakan bahwa laporan terkait tambang ilegal ini telah diteruskan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  Banjir Kabupaten Cirebon, Jalur KA Masih Belum Dapat Dilewati

“Kami telah mencatat lokasi tambang ilegal tersebut dan memberikan peringatan penghentian aktivitas kepada para pelaku. Selain itu, seluruh data ini telah kami laporkan kepada pihak APH untuk ditindaklanjuti,” ujar Ai di Bandung, Jumat (24/1/2025).

Baca Juga:  Sidang Perceraian Bupati Purwakarta ditunda, Ini Penyebabnya
Pages ( 1 of 3 ): 1 23