JABARNEWS | BANDUNG – Fachri Albar kembali diciduk oleh aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan pada Rabu pagi (14/2/2018).
Diciduknya anak dari artis penyanyi rock tenama di Indonesia, Ahmad Albar tersebut diduga karena menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.
“Pagi ini tim Satgas Narkoba menangkap Fachri Albar,” ujar Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Mardiaz K Dwihananto.
Fachri ditangkap di rumahnya di Perumahan Serenia Hills VB Nomor 41, Cireundeu. Dari hasil tangkapan tersebut, polisi membawa serta barang bukti berupa satu paket sabu, 2 papan (strip) pil Dumolid, 1 bong cangklong, korek api, dan puntung lintingan ganja.
Untuk keterangan lebih lanjut, Mardiaz masih belum dapat memastikan hasil tes urine Fachri karena masih dalam pemeriksaan.
”Terkait dengan status, saat ini masih terperiksa. Nanti selengkapnya akan dirilis,” tutup Mardiaz. (Fin)
Sumber berita ini diambil dari dnewsstar.com
Jabarnews | Berita Jawa Barat