Fachri Albar Kembali Terciduk

JABARNEWS | BANDUNG – Fachri Albar kembali diciduk oleh aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan pada Rabu pagi (14/2/2018).

Diciduknya anak dari artis penyanyi rock tenama di Indonesia, Ahmad Albar tersebut diduga karena menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga:  Soal PMI Asal Sumedang Disekap di Riyadh, Ridwan Kamil: Kalau Bisa, Ya Pulang

“Pagi ini tim Satgas Narkoba menangkap Fachri Albar,” ujar Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Mardiaz K Dwihananto.

Fachri ditangkap di rumahnya di Perumahan Serenia Hills VB Nomor 41, Cireundeu. Dari hasil tangkapan tersebut, polisi membawa serta barang bukti berupa satu paket sabu, 2 papan (strip) pil Dumolid, 1 bong cangklong, korek api, dan puntung lintingan ganja.

Baca Juga:  Astaga! Ada Korban di Pemilu 2019

Untuk keterangan lebih lanjut, Mardiaz masih belum dapat memastikan hasil tes urine Fachri karena masih dalam pemeriksaan.

”Terkait dengan status, saat ini masih terperiksa. Nanti selengkapnya akan dirilis,” tutup Mardiaz. (Fin)

Baca Juga:  Basuki Hadimuljono Siapkan Dana Rp400 Miliar untuk Perbaikan 15 Jalan Daerah di Jabar

Sumber berita ini diambil dari dnewsstar.com

Jabarnews | Berita Jawa Barat