FDKM Sukajadi Kota Bandung Deklarasikan Bebas Buta Huruf Alquran

Forum Dewan Kemakmuran Masjid (FDKM) Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung mendeklarasikan bebas huruf Alquran. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Forum Dewan Kemakmuran Masjid (FDKM) Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung mendeklarasikan bebas huruf Alquran dengan membuat program Sukajadi Mengaji.

Hal tersebut untuk mewujudkan visi Bandung sebagai kota yang unggul, nyaman, sejahtera, dan agamis. Dalam deklarasi ini sudah ada 5 RT dari 5 kelurahan yang menjadi percontohan.

Baca Juga:  Residivis Kambuhan Spesialis Rumah Kosong Dibui Lagi

Ketua FDKM Kecamatan Sukajadi Ahmad Erawan menyampaikan, program ini diinisasi setelah melihat hasil survei 1 Juli 2022. Hasil sensus menunjukkan, dari 1.321 orang di Sukajadi, 210 orang atau 15,90 persen belum bisa baca Alquran.

Baca Juga:  Menkes Terawan Disomasi Koalisi Advokat

“Kita bantu bimbing dari tahap tidak bisa baca sampai bisa membaca, fasih, dan mengerti makna. Sehingga diharapkan masyarakat bisa mengimplementasikan nilai-nilai kebaikan yang terkandung dalam Alquran di kehidupan sehari-hari,” kata Erawan pada acara Deklarasi Bebas Buta Huruf Alquran, Rabu (17/8/2022).

Baca Juga:  DBMPR Jabar Pastikan Perbaikan Jalan Berlubang Selesai H-10 Lebaran

Pada tahap awal, sasaran utamanya masyarakat yang berada di 5 RT dari 5 kelurahan di Kecamatan Sukajadi dengan usia anak 7 tahun ke atas dan lansia.