Daerah

Bandar Sabu Simalungun Ditangkap Dekat Warung Kopi

×

Bandar Sabu Simalungun Ditangkap Dekat Warung Kopi

Sebarkan artikel ini
Bandar sabu Simalungun ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SIMALUNGUN – Seorang bandar narkoba di Kabupaten Simalungun berinisial S alias Gundul (43) ditangkap polisi di kawasan Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Huta Bayu, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, penangkapan berawal atas informasi masyarakat terkait adanya seorang terduga bandar narkoba di kawasan Nagori Maligas Bayu.

Baca Juga:  Bawa Sabu 50 Kg dari Asahan, Seorang Pria Asal Batubara Ditangkap

“Pelaku ditangkap di sebuah warung dengan barang bukti sabu seberat 96,91 gram, timbangan elektrik, uang Rp500 ribu dan 1 unit motor,” ucapnya, Selasa (5/9/2023).

Baca Juga:  Bawaslu Purwakarta Kumpulkan ASN Dan Kades, Ada Apa Ya?

Menurutnya, untuk melakukan penangkapan, personel melakukan pengintaian, begitu melihat tersangka sedang berdiri dekat warung. Polisi sudah mengetahui identitas tersangka langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Fariz RM Ditangkap Lagi! Polisi Bongkar Kasus Narkoba dari Pengakuan Mantan Sopir

“Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan, selanjutnya digelandang ke Polres Simalungun,” terang Ronald.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2