FK PKBM Minta Pemprov Lebih Perhatikan Pendidikan Non Formal di Jabar, Ini Masalahnya

Ketua FK PKBM Jabar Nana Suryana saat ditemui wartawan seusai audiensi di Ruang Galunggung Setda Jabar, Kota Bandung, Selasa (21/12/2021). (Foto: Rian/JabarNews).

Sementara itu, Kepala Bagian Pelayanan Dasar Setda Jabar, Jatti Indriyati menambahkan, FK PKBM Jabar menginginkan perhatian yang lebih dari pemerintah terkait penyelenggaraan pendidikan non formal. Kemudian, dari segi pembiayaan, sarana, prasana, dan lainnya juga ingin diperhatikan.

Baca Juga:  Pengembangan UMKM oleh Pemprov Jabar Hanya Sebatas Kuantitas, Pengamat Ekonomi: Evaluasi!

“Tadi sudah saya sampaikan, pendidikan non formal itu menjadi kewenangan kabupaten/kota,” ucap Jatti.

Kendati begitu, Pemprov Jabar sebagai wakil Pemerintah Pusat akan mengoordinasikan dan mengomunikasikan dengan kabupaten/kota terkait pendidikan non formal. “Bila diperlukan kami juga akan mengeluarkan, mengatur bagaimana penyelenggaraan pendidikan non formal di kabupaten/kota,” tuturnya.

Baca Juga:  Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api di Serdang Bedagai

“Yang mereka tuntut ada regulasi khusus mengenai pendidikan non formal. Tadi saya sampaikan, kami mengatur pendidikan non formal tapi tidak mengatur PKBM,” tambahnya.

Baca Juga:  DPRD dan Pemprov Jabar Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2023

Lebih lanjut, Jatti menjelaskan, terkait pembatasan usia bagi kesetaraan pendidikan paket C kewenangannya berada di Pemerintah Pusat. Sedangkan, Pemprov Jabar hanya melaksanakan regulasi tersebut.