DPRD dan Pemprov Jabar Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2023

DPRD dan Pemprov Jabar sepakati nota KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023
DPRD dan Pemprov Jabar sepakati nota KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

JABARNEWS | BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah mencapai kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga:  Pansus V dan VI DPRD Jabar Terbentuk, Ineu Purwadewi Sundari Minta Uji Kelayakan Modal Dikaji Seksama

Kesepakatan ini dicapai melalui rapat Paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD Jabar, Bandung, pada Jumat, 15 September 2023.

Ineu Purwadewi Sundari, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, menjelaskan bahwa rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2023 merupakan bagian penting dari dokumen kebijakan anggaran yang harus diulas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Sepekan Operasi Zebra, 287 Kendaraan di Serdang Bedagai Ditilang

Dalam konteks ini, DPRD Provinsi Jawa Barat telah melakukan pembahasan mengenai rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Jabar TA 2023.

Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, telah menyampaikan rancangan KUA-PPAS tersebut pada tanggal 11 September 2023.

Baca Juga:  Anggaran Rutilahu di Kabupaten Bandung Masih Kurang, Hanya Rp17,5 Juta