JABARNEWS | MAJALENGKA – Formasi atau kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayah Kabupaten Majalengka hanya mencapai 388 orang.
Rinciannya yakni tenaga pendidik 220, tenaga kesehatan 130 dan tenaga teknis 38 orang.
Sementara, pelamar CPNS yang akan mendaftar melalui online, bisa mengakses situs sscn.bkn.go.id
Berdasarkan surat bernomor 871/1349/BKPSDM yang ditandangani Bupati Majalengka H Sutrisno tertanggal 18 September 2018, tertulis jelas dalam surat tersebut bahwa berdasarkan keputusan menteri PAN RB No. 287 tahun 2018, tertangal 30 Agustus 2018 tentang kebutuhan ASN, maka Pemkab Majalengka akan melakukan seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 dengan formasi 388 orang. (Rik)
Jabarnews | Berita Jawa Barat