“Selain itu, kami juga perlu mendapatkan informasi pola pengalokasian baku bagi organisasi-organisasi kemasyarakatan lainnya di Jawa Barat,” ungkap Harry Maksum.
Hibah yang disampaikan kepada masyarakat, lanjut Harry Maksum, harus didasari sikap adil. Menurut dia, penyaluran hibah jangan sampai timpang antara satu ormas dengan ormas lainnya, terlebih lagi jika besarannya sangat mencolok.
“Kalau mau, alokasinya proporsional saja. Biar terasa adil. Karena ini menyangkut rasa keadilan,” tegasnya.
Sementara itu, melalui pernyataan sikapnya, FSOI Jawa Barat menyatakan mendukung PWNU Jawa Barat untuk mendapatkan informasi dan klarifikasi atas ungkapan Gubernur Ridwan Kamil mengenai pengalokasian dana Hibah APBD kepada NU Jawa Barat.
Mereka juga meminta agar Gubernur Ridwan Kamil memberi penjelasan pula kepada Organisasi lain di Jawa Barat termasuk kepada Ormas Kemasyarakatan Islam yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Organisasi Islam (FSOI) Jawa Barat.