Fraksi Golkar Pastikan Pembangunan Purwakarta Sesuai Peraturan Perundang-undangan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Purwakarta memastikan penyelenggaraan pembangunan oleh pemerintah daerah selama ini berjalan dengan baik. Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Juga sebagai partai pengusung terbesar, Fraksi Golkar terus mengawal jalannya pembangunan di Kabupaten Purwakarta ke arah yang semakin baik. Demi terus meningkatnya kesejahteraan masyarakat Purwakarta.

Baca Juga:  Dishub Garut: Kandangkan Kendaraan Umum Tidak Layak Operasi

Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi Golongan Karya DPRD Kabupaten Purwakarta, Dias Rukmana Praja, 28/12, melalui sambungan telepon.

“Kami pastikan kepada seluruh masyarakat Purwakarta bahwa penyelenggaraan pembangunan dikawal dengan baik oleh partai Golkar dan partai-partai pengusung pemerintahan periode 2018-2023,” ungkapnya.

Baca Juga:  15 Pedagang di Kota Bogor Diperiksa Satgas Pengendalian Harga Migor, Ini Alasannya

Maka, lanjut Dias, untuk sama-sama mewujudkan kesuksesan pembangunan, Fraksi Golkar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bisa berperan aktif sesuai koridornya.

Fraksi Golkar juga menginginkan jalannya pemerintahan Kabupaten Purwakarta, salah satunya kaitan penyelenggaraan pembangunan infrastruktur tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun.

“Kami tidak ingin ada pihak manapun mengintervensi pelaksanaan pembangunan, karena pemerintah hari ini menjalankannya harus sesuai dengan mekanisme aturan yang ada,” tambah Dias.

Baca Juga:  Herman Suyatman Instruksikan Kepala Perangkat Daerah untuk Data Dampak Gempa Garut

Dari mulai setiap penyusunan hingga pelaksanaan atau realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya semuanya sudah diatur oleh perundang-undangan yang ada. **