Daerah

Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kilogram, Dua Orang Diamankan Polisi Bandung

×

Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kilogram, Dua Orang Diamankan Polisi Bandung

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 20 kilogram sabu diamankan Polrestabes Bandung dari tangan dua pengedar. Barang haram ini, diduga akan diedarkan di wilayah Kota Bandung.

Hal ini dikatakan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (27/6/2022).

Baca Juga:  Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Gary Iskak Positif Sabu

Dia mengatakan, awal mula pengungkapan kasus sabu puluhan kilo ini ketika pihaknya menangkap seseorang berinisial EI (38). Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa EI ini membawa sabu atas perintah EG dan YY.

Baca Juga:  Begini Cara Mengatasi Gatal Dan Keputihan Saat Menstruasi Menurut Dr. Clarin Hayes

“Kemudian dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, sampai kami lakukan pengembangan ke Pekanbaru karena tersangka menerima barang bukti di Pekanbaru,” ujarnya, Senin (27/6/2022).

Baca Juga:  Kasus PMK di Kota Bogor Turun, Tinggal 60 Ekor Sapi

Menurutnya, EI diperintah untuk membawa 20 kilogram sabu-sabu ke Bandung dari Pekanbaru. Adapun EG dan YY hingga kini masih dalam pencarian dengan berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan