Daerah

Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kilogram, Dua Orang Diamankan Polisi Bandung

×

Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kilogram, Dua Orang Diamankan Polisi Bandung

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 20 kilogram sabu diamankan Polrestabes Bandung dari tangan dua pengedar. Barang haram ini, diduga akan diedarkan di wilayah Kota Bandung.

Hal ini dikatakan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (27/6/2022).

Baca Juga:  Polrestabes Bandung Tangkap Lima Pelaku Curanmor, Termasuk Bapak dan Anak

Dia mengatakan, awal mula pengungkapan kasus sabu puluhan kilo ini ketika pihaknya menangkap seseorang berinisial EI (38). Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa EI ini membawa sabu atas perintah EG dan YY.

Baca Juga:  Duh! Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Karawang Meningkat Selama 2023

“Kemudian dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, sampai kami lakukan pengembangan ke Pekanbaru karena tersangka menerima barang bukti di Pekanbaru,” ujarnya, Senin (27/6/2022).

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Simalungun Ditangkap, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi

Menurutnya, EI diperintah untuk membawa 20 kilogram sabu-sabu ke Bandung dari Pekanbaru. Adapun EG dan YY hingga kini masih dalam pencarian dengan berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan