Daerah

Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kilogram, Dua Orang Diamankan Polisi Bandung

×

Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kilogram, Dua Orang Diamankan Polisi Bandung

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 20 kilogram sabu diamankan Polrestabes Bandung dari tangan dua pengedar. Barang haram ini, diduga akan diedarkan di wilayah Kota Bandung.

Hal ini dikatakan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (27/6/2022).

Baca Juga:  Perangi Peredaran Narkoba, Seluruh Pegawai Kejati Jabar Dites Urin

Dia mengatakan, awal mula pengungkapan kasus sabu puluhan kilo ini ketika pihaknya menangkap seseorang berinisial EI (38). Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa EI ini membawa sabu atas perintah EG dan YY.

Baca Juga:  Parah! Emak-Emak di Tanjungbalai Ajak Anak Kandung Jual Sabu

“Kemudian dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, sampai kami lakukan pengembangan ke Pekanbaru karena tersangka menerima barang bukti di Pekanbaru,” ujarnya, Senin (27/6/2022).

Baca Juga:  Mantan Kades di Tasikmalaya Korupsi Dana Desa Sejak 2011, Uangnya untuk Jalan-Jalan

Menurutnya, EI diperintah untuk membawa 20 kilogram sabu-sabu ke Bandung dari Pekanbaru. Adapun EG dan YY hingga kini masih dalam pencarian dengan berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan