Selain mengamankan remaja tersebut petugas juga membawa sepeda motornya ke pos penjagaan. “Kita lakukan pemeriksaan kelengkapan surat surat kendaraannya” tuturnya.
Ma’mun menyampaikan, lokasi Alun-alun Banjarsari dinyatakan ditutup sementara untuk kegiatan masyarakat untuk malam tahun baru 2022.
Sejak siang, lanjut dia, Alun-alun Banjarsari ditutup. Namun pada malam harinya remaja ini malah nekat membuat ulah sehingga mengundang emosi petugas.
“Jika kita tidak bertindak, kami khawatir yang lainnya akan melakukan hal yang sama,” jelasnya.
Petugas pun sempat memberikan sanksi kepada si remaja itu, yakni dengan menyuruh remaja tersebut mendengarkan suara bising dari knalpot motornya. (Red)