Daerah

Gak Habis Pikir! Guru Agama di Tangerang Cabuli Tiga Remaja Laki-laki

×

Gak Habis Pikir! Guru Agama di Tangerang Cabuli Tiga Remaja Laki-laki

Sebarkan artikel ini
Pencabulan
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Internet).

JABARNEWS | TANGERANG – Seorang guru agama di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap tiga orang remaja laki-laki. Atas perbuatannya pelaku berinisial AR (28) terancam 15 tahun penjara.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Janjikan Jalan Khusus Tambang di Bogor Terealisasi pada 2026

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku ditangkap Satreskrim Polres Tangerang Selatan. Selain sebagai guru agama, pelaku juga merangkap sebagai pelatih ekskul pramuka dan paskibra.

Baca Juga:  Tak Terima Atasannya Dilaporkan, LBH GP Ansor Laporkan Balik Roy Suryo ke Polisi

“Satreskim Polres Tangerang Selatan melakukan penangkapan dan menetapkan seorang tersangka (pencabulan), inisialnya AR umurnya 28 tahun. Pekerjaannya guru agama, kemudian pelatih ekskul pramuka dan Paskibra,” katanya, Selasa (19/7/2022).

Dia menerangkan, pelaku melakukan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

Baca Juga:  Polisi Dalami Temuan Uang Tunai Rp2,3 Miliar di Markas Khilafatul Muslimin

“Kemudian barang bukti yang diamankan dalam kasus ini di antaranya adalah baju yang digunakan pada saat kejadian dan hasil visum,” katanya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan