Gandeng Perhutani, Polisi Sisir Gunung Karuhun Cegah Adanya Penanam Pohon Ganja Kembali

Polisi amankan pohon ganja di Gunung Karuhn. (Foto: sukabumiupdate.com)

“Betul, lokasi kemarin lahan milik Perhutani. Tapi, yang mengelola pun statusnya ilegal dan sampai saat ini kita masih mencari keberadaannya,” sebut Doni melansir dari suarabogor.id.

Baca Juga:  Presidium Masyarakat Tjianjur Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Mahasiswa di Cianjur

Doni menjelaskan, lokasi penemuan tanaman ganja berada di atas lahan 10 hektare. Namun, itu adalah lokasi secara keseluruhan. Artinya, tanaman ganja tersebut tidak dalam satu hamparan, melainkan ditanam secara terpisah-pisah.

Baca Juga:  Ini Kronologi Seorang Pekerja Tewas Masuk ke dalam Mesin Produksi Semen di Sukabumi

“Jadi, dalam 10 hektare ini tidak satu hamparan yah, itu lokasinya di beberapa titik yang tersebar di atas lahan yang 10 hektare itu,” katanya. (Red)

Baca Juga:  Ratusan Warga Cianjur Dilaporkan Jadi Korban Penipuan Arisan Bodong Teteh Rida