Daerah

Ganjar Pranowo Ajak Para Bupati Gerebek Bareng Tambang Ilegal, Ridwan Kamil Berani Tidak?

×

Ganjar Pranowo Ajak Para Bupati Gerebek Bareng Tambang Ilegal, Ridwan Kamil Berani Tidak?

Sebarkan artikel ini
Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil
Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil menjadi sorotan soal tambang ilegal di wilayahnya masing-masing. (foto: istimewa)
Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil
Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil menjadi sorotan soal tambang ilegal di wilayahnya masing-masing. (foto: istimewa)

Saat itu, Dedi Mulyadi pun mempertanyakan sumber bahan peledak yang digunakan para pelaku tambang ilegal. Pertanyaannya mereka dapat amunisi ledak dari mana? Sedangkan amunisi ledak itu hanya diberikan pada perusahaan yang berizin,” ucap Dedi Mulyadi saat itu, dikutip Detik.com, Senin (24/01/2022).

Dikutip dari Tempo.co, pada awal tahun 2020, Dinas Energi Dan Sumber Daya Alam Jawa Barat mencatat ada sekitar 417 aktivitas penambangan tanpa izin atau tambang ilegal yang tersebar di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga:  Hingga 2021, Petugas Lapas Berhasil Gagalkan 300 Upaya Penyelundupan Narkoba

Dari jumlah tersebut, aktivitas penambangan ilegal terbanyak di Kabupaten Bogor dengan jumlah 118 penambang illegal. Perkiraan luas areal penambangannya mencapai 50 hektare di Blok Cibuluh dan Blok Gunung Gede, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Hanya Diancam 9 Bulan Penjara

Aktivitas penambangan ilegal terbanyak kedua terdapat di Kabupaten Sukabumi dengan jumlah 105 lokasi dengan bahan tambang beragam. Perkiraan luas lahan tambangnya ilegal di Kabupaten Sukabumi menembus 47,6 hektare.

Baca Juga:  Begini Kronologis Jenazah Eril Ditemukan di Bendungan Engehalde Bern

Sementara Kabupaten Subang mencatatkan luasan perkiraan lahan tambang ilegal terbesar yakni menembus 63,75 hektare, kendati hanya dikelola oleh 13 penambang ilegal. Lokasinya tersebar di Jalan Cagak, Kasomalang, Cipeundeuy, dan Kalijati dengan bahan tambang berupa andesit dan pasir.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan