
Adi menjelaskan, salah satu pelaku menendang motor korban hingga ia jatuh, sementara pelaku lain menghantam kepala korban dengan kapak. Luka serius di kepala membuat korban nyaris tak sadarkan diri.
“Kami sudah mengamankan pelaku di Mapolsek Kadungora untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini jadi peringatan keras bagi masyarakat terkait risiko penggunaan knalpot bising yang kerap menimbulkan keresahan dan konflik,” tegas Adi.
Pihak kepolisian mengimbau para pengendara sepeda motor agar tidak lagi menggunakan knalpot brong. Selain melanggar aturan, kebisingannya bisa memicu emosi warga yang berujung pada aksi kekerasan.
“Kami harap masyarakat tidak main hakim sendiri. Jika ada gangguan seperti ini, lebih baik laporkan ke pihak berwajib,” tutupnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





