Gara-gara Hamil Duluan, Seorang Pemuda di Sukabumi Aniaya Perempuan di Bawah Umur

Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

Awalnya tersangka menolak dan membantah tuduhan dari warga, namun setelah diperlihatkan bukti, akhirnya MR digiring ke Mapolsek Bojonggenteng.

Karena melibatkan anak di bawah umur, maka penanganan kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi. (Red)

Baca Juga:  Perjuangan Lansia di Sukabumi yang Nyaris Tewas Terpanggang, Selamatkan Diri dengan Merangkak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News