Menurutnya, hal ini bisa menjadi renungan bersama bagi seluruh anggota Polri sehingga dalam melaksanakan tugas dan tetap berpegang pada aturan dan SOP yang ada.
“Ini bukan hanya sekedar punisment tapi merupakan sebuah kegagalan seorang pimpinan dalam melakukan pembinaan kepada anggotanya. Tidak ada pimpinan ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH. Namun ini dilakukan sebagai bentuk komitment terkait keseimbangan antara reward dan Punishment,” kata Edwar.
Kapolres menyebut, peristiwa tersebut sangat memprihatinkan dan tidak perlu terjadi, jika masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan dan memahami tugas aparat penegak hukum.
Edwar mengharapkan, untuk seluruh personel termasuk para Kapolsek dan Satuan Fungsi yang lain agar saling mengingatkan dan saling mengawasi, jangan dibiarkan agar tidak terlambat.
Kapolres juga berharap, untuk Bripka SS dan Brigadir DA beserta keluarga ke depannya tetap menjalani hubungan baik dengan kesatuan Polres Purwakarta, sehingga menjadi orang yang lebih sukses dalam berkeluarga maupun di tengah masyarakat.