Gara-gara Ini, Dua Personel Polres Purwakarta Dipecat!

Polres Purwakarta
Upacara PTDH In Absentia personel Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Humas Polres Purwakarta).

Menurutnya, hal ini bisa menjadi renungan bersama bagi seluruh anggota Polri sehingga dalam melaksanakan tugas dan tetap berpegang pada aturan dan SOP yang ada.

“Ini bukan hanya sekedar punisment tapi merupakan sebuah kegagalan seorang pimpinan dalam melakukan pembinaan kepada anggotanya. Tidak ada pimpinan ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH. Namun ini dilakukan sebagai bentuk komitment terkait keseimbangan antara reward dan Punishment,” kata Edwar.

Baca Juga:  Bejat! Ayah Kandung di Purwakarta Tega Cabuli Anaknya

Kapolres menyebut, peristiwa tersebut sangat memprihatinkan dan tidak perlu terjadi, jika masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan dan memahami tugas aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Juddy Herdiana Jadi Camat Terbaik Untuk Intensifikasi Pajak Kendaraan Bermotor

Edwar mengharapkan, untuk seluruh personel termasuk para Kapolsek dan Satuan Fungsi yang lain agar saling mengingatkan dan saling mengawasi, jangan dibiarkan agar tidak terlambat.

Baca Juga:  Muhammadiyah Umumkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah Jatuh pada Sabtu 2 April 2022

Kapolres juga berharap, untuk Bripka SS dan Brigadir DA beserta keluarga ke depannya tetap menjalani hubungan baik dengan kesatuan Polres Purwakarta, sehingga menjadi orang yang lebih sukses dalam berkeluarga maupun di tengah masyarakat.